BUKTI BARANG YANG TELAH DI KIRIM











BUKTI/EKSPEDISI NO RESI YG TELAH DIKRIM KE TUJUAN PEMBELI:

TIKI 020079113751 Abepura
TIKI 020073419559 Anyer
TIKI 020077534500 Bandung
......TIKI 020079115882 Bandung
JNE 1346162880005 Banda Aceh
JNE 1328661740004 Banda Aceh
JNE 1328664480006 Banjar Baru
TIKI 020077365887 Banjarbaru
JNE 1346160310009 Balikpapan
JNE 1335480090005 Balikpapan
JNE 1284273440001 Bantul
JNE 1415271510001 Banyuwangi
JNE 1383685690001 Bangkalan
JNE 1346162860007 Batam
TIKI 020066137906 Batam
TIKI 020077260163 Baturaja
TIKI 020077437021 Bekasi
JNE 1383685700007 Bekasi
TIKI 020077971602 Bintaro
TIKI 020077970297 Bogor
JNE 1346164200009 Bogor
JNE 1284265200002 Bogor
TIKI 020082709381 Bondowoso
JNE 1283159460003 Brebes
JNE 1415271400005 Ciamis
TIKI 020077534500 Cibiru
TIKI 020074868505 Jakarta
TIKI 020077970414 Jakarta
JNE 1346164100002 Jakarta
JNE 1328658620005 Jambi
JNE 1376088630002 Jombang
JNE 1283160970003 Karawang
JNE 1383685680002 Kudus
JNE 1383685660004 Manado

JAMINAN GARANSI:

Kami memberikan jaminan garansi untuk semua produk yang dijual. Yakinlah semua produk yang anda beli dilengkapi dengan Sticker / Kartu Tanda Jaminan Garansi resmi Perhatikan jaminan garansi yang diberikan, bila anda kurang jelas hubungi kami.

SYARAT GARANSI UMUM:
1. Untuk produk-produk yang termasuk dalam batasan garansi, maka pembeli akan menikmati jaminan garansi Nasional Dan Pabrikan Internasional.
2. Untuk Handphone yang Anda beli , Nusantara Handphone Cellular menjamin semua peralatan Handphone yang dibeli sesuai dengan spesifikasi akan bekerja secara baik dan bebas dari kerusakan. kami tidak bertanggung jawab atas kekurangan-kekurangan akibat design dari manufaktur.

BATASAN GARANSI:
1. Garansi tidak berlaku untuk produk-produk yang habis terpakai misalnya jatuh,kebanting dan lain sebagainya.
2. Garansi tidak berlaku apabila pembeli dengan sengaja / tidak sengaja merusak segel garansi yang tertempel pada setiap produk yang dibeli. Garansi juga tidak berlaku untuk kejadian-kejadian berikut ini:
* Kerusakan akibat bencana alam (gempa, kebakaran, banjir, petir, dll) huru hara, gigitan atau tindakan-tindakan binatang, tegangan listrik yang tidak stabil, kesalahan atau kelalaian pemakai (jatuh, terkena air/cairan kimia dll)
* Pengurangan atau penambahan peralatan aksesoris lain tanpa sepengetahuan MH
* Telah diperbaiki personal.
* Merubah atau memodifikasi peralatan yang ditanggung
* Transportasi atau instalasi ulang yang salah.
* Kerusakan akibat dihubungkan dengan peralatan lain baik secara mekanis maupun secara elektronis
* Terkena serangan virus
* Kesalahan instalasi software

TERIMA KASIH.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan